pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pansus: PTPN XIV Sudah Tidak Berhak Lagi Beroperasi di Enrekang

 

ENREKANG, BKM–Anggota DPRD Kabupaten Enrekang dan Pemerintah (Pemkab) menilai PTP Nusantara XIV (Persero) yang beroperasi di Kecamatan Maiwa,seharusnya sudah angkat kaki dari Bumi Massenrempu. Alasannya, sejak tahun 2003 Hak Guna Usaha (HGU) tidak lagi diperpanjang dengan alasan perusahaan BUMN tersebut tidak pernah memberikan manfaat dan kontribusi baik kepada masyarakat maupun kepada pemerintah setempat.

Penilayyan ini disampaikan Legislator Golkar, Nurman Amir saat pihaknya menggelar Panitia khusus (Pansus) antara pihak Eksekutif dan pihak BPN-Pertanahan di Gedung DPRD Enrekang,Selasa (20/3).

“Secara pribadi dari kacamata saya,kehadiran PTPN itu sudah tidak ada lagi haknya beraktifitas di Bumi Massenrempulu karena konrakya sudah berakhir, sebagaimana diatur dalam PP No 40
Tahun 1996,” tegas Nurman mantan Alumni Fakultas HK Universitas 45 ini.

Hal senada juga di ungkapkan pihak Eksekutif yang diwakili oleh staf ahli bidang politik dan hukum,Haming mengatakan secara aturan,PTPN tersebut sudah tidak berhak melakukan aktifitas wilayah Maiwa. “Kalau kita lihat dari sisi HGU PTPN secara Hukum,tidak ada lagi kewenagnya melakukan aktifiotas di Maiwa,”jelas Haming.

Sementara,Kepala BPN-Pertanahan Enrekang,Asdar membenarkan jika HGU PTPN tersebut sudah berahir sejak 2003. “Secara Hukum HGU-nya berahir sejak 2003,”kata Asdar. (suherman karim)



×


Pansus: PTPN XIV Sudah Tidak Berhak Lagi Beroperasi di Enrekang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar