PANGKEP, BKM — Tahap pertama pencairan Alokasi Dana Desa ( ADD) sebesar 20 persen untuk 65 desa di wilayah Kabupaten Pangkep, akan dicairkan setelah pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan inspektorat melakukan review.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pangkep, Abd Haris HAS yang dikonfirmasi BKM, Jumat (16/3), menyatakan, ADD tahap pertama tahun 2018 untuk 65 desa di Kabupaten Pangkep akan segera dicairkan pertama sebesar 20 persen.
”Sampai sekarang belum ada desa yang memasukkan proposal, karena menunggu hasil review dari pihak BPK dan inspektorat. Diperkirakan minggu depan sudah ada desa yang menyetor proposal untuk ADD,” kata Haris.
Dijelaskan Haris, jika pencairan ADD akan berlangsung dalam tiga tahapan, yakni 20 persen pada tahap pertama, kemudian tahap kedua dan ketiga, masing-masing 40 persen.
”Harapan kami, mudah-mudahan pihak desa tidak terkendala secara administrasi sebelum dilakukan pencairan ADD,” pungkasnya.
Sebelumnya, informasi yang dihimpun dari pihak DPMD, jumlah ADD untuk 65 desa periode 2018 sebesar Rp79 miliar. Nilai ADD tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan 2017 yang masih berkisar Rp72 miliar. (udi/mir/c)
ADD Cair Setelah Review BPK-Inspektorat
×

