GOWA, BKM — Floating Market Lembang di kota Bandung menjadi salah satu obyek wisata air yang cukup banyak menyedot wisatawan domestik maupun mancanegara. Karena potensi Floating Market Lembang itu yang menggunakan kawasan air danau itu membuat Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan terobsesi membuat area kuliner di atas Danau Mawang.
Potensi Danau Mawang yang terletak di batas Kelurahan Romanglompoa, Kecamatan Bontomarannu dan Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu ini cukup besar apalagi luasan danau tersebut mencapai 50 hektare dan hingga kini belum dimanfaatkan secara baik.
“Danau Mawang ini masih dalam kewenangan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) dan kalau pihak balai mau memberikan pengelolaan itu kepada kita, kenapa tidak. Saya sudah lama menginginkan Danau Mawang ini dimanfaatkan dengan fungsi utamanya sebagai aset wisata. Saya memang mau kelola danau ini dan saya serius,” tandas Adnan saat ditanya wartawan di sela kegiatan pencanangan Hari Air Dunia 2018, Kamis (22/3) di kawasan Danau Mawang.
Menurut Adnan, jika pihak balai memberikan kewenangan kelola itu maka Danau Mawang akan disulapnya menjadi Floating Market Mawang seperti Floating Market Lembang Bandung.
“Saya sudah perlihatkan gambar ini (kawasan Floating Market Bandung) kepada kepala balai. Dan harapan saya jika kita diberi kesempatan mengelola maka yakin saja Danau Mawang yang selama ini tidak berfungsi optimal, akan menjadi kunjungan wisata yang besar,” kata Adnan memperlihatkan keseriusannya akan keinginannya tersebut.
Sementara itu, Kepala BBWSPJ, Iskandar T saat dimintai tanggapannya terkait keinginan Bupati Gowa, mengatakan pihaknya merespon penuh.
“Kami akan ajukan kerjasama dengan Pemkab Gowa dan tentunya dalam bentuk MoU untuk pengelolaan Danau Mawang ini. Namun sebelumnya itu, kita akan kerjasama dulu dengan Pemprov Sulselndan juga Pemkab Gowa dalam hal pengadministrasian. Kerjasama pengadministrasian yang saya maksud adalah untuk mengukur luasan kawasan danau ini dulu sebagai aset,” jelas Iskandar.
Dikatakannya, kawasan danau ini adalah aset negara dan konon sudah banyak oknum yang mulai caplok-caplok bahkan menurut Iskandar, sudah ada yang dipatok-patok.
“Kemarin saya jalan-jalan menyusuri kawasan danau Mawang dan melihat ternyata memang sudah ada sejumlah bagian khususnya di sebelah barat danau dipatok-patok. Nah makanya kita mau melakukan pengadministrasian aset. Kita akan mengukur dan kemudian kami asetkan secara resmi. Danau Mawang ini adalah milik negara dan luasnya sekira 50 hektare. Pihak kami akan koordinasi kembali kalau memang warga yang patok itu tidak punya dasar (hak milik) maka kita akan minta kembali lahan yang sudah dipatok itu,” tandas Iskandar. (saribulan)

