SIDRAP, BKM — Mahasiswa Kuliah Kerja Profesi (KKP) Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar jurusan Hukum dan Ekonomi dilarang terlibat politik praktis.
Peringatan itu disampaikan dosen pembimbing UIT Makassar, Gusri usai serah terima mahasiswa KKP di Baruga SKPD Sidrap, Kamis, (22/3).
Menurutnya apa yang disampaikan harus dipatuhi dan dijalankan. Apabila melanggar, pihaknya tak segan menjatuhkan sanksi berupa penarikan mahasiswa yang bersangkutan dari lokasi KKP.
“Pelanggaran yang dilakukan mahasiswa KKP akan kita kaji tingkatannya. Jika memenuhi unsur, maka yang bersangkutan akan kita tarik,” katanya.
Asisten III Bidang Ekonomi, Rustam mengucapkan banyak terima kasih kepada ketua lembaga pengabdian pada masyarakat UIT atas keinginannya berpartisipasi di Sidrap dalam rangka menggerakkan, memberdayakan dan memotivasi masyarakat melalui praktek kerja profesi khususnya pada bidang pemberdayaan ekonomi. (ady/C)
Mahasiswa UIT Dilarang Berpolitik Praktis
×

