pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Truk Dilarang Masuk Kota Sengkang

SENGKANG, BKM — Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Wajo melarang truk masuk dalam kota Sengkang. Hal ini ditegaskan Kasat Lantas AKP Abdul Azis di ruang kerjanya, Selasa (6/10).
“Satu dua hari ke depan kita mulai pasang rambu lalulintas larangan truk masuk kota. Larangan ini untuk memperlancar arus lalulintas dalam kota,” kata Azis.
Aparat Satlantas akan mengambil tindakan apabila mendapat sopir truk tidak mematuhi aturan tersebut. Menurutnya, truk merupakan salah satu biang terjadinya kemacetan di Kota Sutera ini.
“Kendaraan mulai padat, sementara infrastruktur jalan tetap seperti ini, tidak ada bahu jalan dan sempit. Akibatnya, sering terjadi kemacetan, khususnya di sekitar Pasar Sentral,” ungkap Azis.
Ditegaskan Azis, langkah yang diambil pihak kepolisian ini semata-mata demi kenyamanan masyarakat Kota Sengkang dalam berlalulintas.
Menyusul larangan ini, truk dari arah kota Palopo dan sekitarnya harus lewat luar kota Sengkang, alias melewati jalur dua. Begitu juga dengan truk dari arah Bone dan Soppeng.
”Truk harus lewat Jalan Sewerigading dan Jalan Rusa. Jalan ini sudah mulus karena baru-baru diaspal. Sebagian menggunakan beton,” jelas Azis.
Khusus untuk truk yang hendak melakukan bongkar muat di kota Sengkang, harus melalui Jalan Lembu dan Jalan Dahlia.
“Sebelum truk dialihkan ke jalur dua, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PU Pemkab Soppeng agar mengaspal jalur dua,” ungkap Azis. (ilo/rus/c)



×


Truk Dilarang Masuk Kota Sengkang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar