pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Hampir Pasti Sekkab Mamasa Dijatuhi Sanksi Tegas

JAKARTA, BKM — Hampir pasti, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mamasa, Benyamin YD dijatuhi sanksi tegas dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Menyusul pengakuan Kepala Sekretariat DPP PDI Perjuangan, Barman, kepada Sekretaris LSM Akindo Sulbar, Rudi Lombongan di kantor DPP PDI Perjuangan, di Jakarta, Selasa siang (27/3).
Barman menegaskan, Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan yang dimiliki Sekkab Mamasa, Benyamin YD adalah sah dan dikeluarkan oleh DPP PDI Perjuangan. ”KTA itu asli dan bukan copian,” tegas Barman seperti ditirukan Rudi Lombongan.
Sementara, Fadianto, auditur KASN ketika dikonfirmasi Berita Kota Makassar melalui telepon selulernya, kemarin, mengatakan, surat konfirmasi ke DPP PDI Perjuangan telah selesai dan sudah diparaf I Made Suandi selaku komisioner KASN Bidang Pengaduan dan Penyelidikan.
”Suratnya tinggal ditandatangani ketua KASN. Mudah-mudahan besok ketua masuk dan suratnya ditandatangani. Jadi begitu sudah ditandatangani ketua, kita langsung sampaikan ke DPP PDI Perjuangan. Karena ini sifatnya pelanggaran berat, maka kita dahulukan. Kita tidak main-main dalam kasus seperti ini,” tandas Fadianto.



×


Hampir Pasti Sekkab Mamasa Dijatuhi Sanksi Tegas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar