JAKARTA, BKM — Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) segera memanggil dan memeriksa Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mamasa, Benyamin YD. Sekkab diduga telah terlibat dalam politik praktis. Yakni dengan menjadi anggota salah satu partai politik.
”Terkait keterlibatannya dalam politik praktis, Sekretaris Kabupaten Mamasa, Benyamin YD segera kami periksa. Surat pemanggilannya sementara dibuat untuk segera disampaikan kepada yang bersangkutan,” kata Auditur KASN, Fardianto, saat ditemui Berita Kota Makassar di kantornya di Jakarta, akhir pekan lalu.
Tentang bukti-bukti yang disampaikan LSM Akindo Sulbar, Fardianto, itu sudah cukup untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekkab Mamasa. ”Bukti-bukti dari LSM Akindo sudah cukup. Terkait surat yang kami layangkan ke DPP PDI Perjuangan untuk meminta konfirmasi terkait keluarnya kartu tanda anggota partai politik PDI Perjuangan atas nama Benyamin YD, biarlah itu juga berproses. Dan kami KASN tidak berpatokan kesana. Yang jelas, kami sudah cukup bukti. Makanya, kami segera memproses dan memanggil Sekkab Mamasa, Benyamin YD. Kami juga tegaskan, kalau laporan LSM Akindo ini kami tidak masuk angin. Kami bekerja sesuai prosedur yang ada,” katanya.
Sementara itu, Rudi Lombongan selaku Sekretaris LSM Akindo Sulbar kepada BKM, kemarin, mengatakan, pihaknya baru-baru ini bertandang ke DPP PDI Perjuangan. Dirinya telah bertemu Barman, Kepala Sekretariat DPP PDI Perjuangan. Saat itu Barman mengatakan, ada surat dari Benyamin YD tertanggal 28 Maret 2018. Dalam surat itu, Benyamin meminta DPP PDI perjuangan mencabut keanggotaannya dari PDI Perjuangan.
”Dengan adanya surat dari Sekkab Mamasa, Benyamin YD ke DPP PDI Perjuangan membuktikan kalau betul Benyamin YD memiliki Kartu Tanda Anggota PDI Perjuangan. Ini sudah fakta. Kenapa dia harus bersurat ke DPP meminta pencabutan kartunya. Tidak ada lagi alasan bagi KASN untuk tidak memecat Sekkab Mamasa, Benyamin YS sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena Sekkab sudah terang-terangan menjadi anggota Parpol. Dan ini melanggar UU ASN,” tegas Rudi. (dar/mir/b)
KASN Segera Periksa Sekkab Mamasa
×

