BULUKUMBA,BKM –Dua pemuda asal Bantaeng diciduk Satnarkoba Polres Bulukumba atas kasus kepemilikan sabu-sabu, Minggu (1/4) malam di Jalan Poros Bulukumba-Bantaeng lingkungan Kalamassang Kecamatan Gantarang.
Operasi penangkapan dipimpin Kasat Narkoba AKP Aris Sumarsono. Keduanya adalah Zainal (29) dan dan Sanji (30). Zainal selama ini dikenal sebagai bandar dan masuk dalam buruan polisi.
Kapolres Bulukumba AKBP M Anggi Naulifar Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Aris Sumarsono membenarkan penangkapan itu.
Tim Opsnal meringkus keduanya dan disita sabu-sabu seharga Rp 2,9 juta. Keduanya langsung digiring ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut. Juga ikut disita tiga sachet berisi kristal bening seberat 2,35 gram, dua handphone merk nokia warna biru dan putih serta satu buah dompet warna biru. (*)
Bandar Sabu Bantaeng Diciduk Polisi
×

