MAKASSAR, BKM– Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar menjadwalkan membuka pendaftaran pekerja magang ke Jepang di awal Mei mendatang. Kesempatan ini hanya diberikan bagi masyarakat lokal yang memiliki identitas domilisi di Makassar.
Hal tersebut diketahui dalam sosialisasi program pemagangan luar negeri ke Jepang yang digelar Dinas Ketenagakerjaan Makassar di ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar di Jalan Ahmad Yani Makassar, Selasa (3/4).
Terungkap peserta magang ke Jepang nantinya disebar pada 500 perusahaan dengan 60 jenis pekerjaan.
Kepala Subidang Direktorat Pemagangan Luar Negeri Kementerian Tenaga Kerja, Dwi Apriliwati, mengatakan, Kementerian Tenaga Kerja menargetkan dapat menempatkan peserta magang sebanyak 3.000 orang. Di mana Makassar mendapat kuota 150 orang.
Meski disebut pekerja magang kata Dwi, namun pekerja magang tidak sama atau berbeda dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Yang berbeda di mana pekerja magang sifatnya lebih pada belajar sambil bekerja dan sekaligus menambah wawasan serta memiliki memiliki jangka waktu lima tahun.
“Pekerja magang juga mendapat sertifikat dan perlindungan pemagangan selama di Jepang. Ada juga evaluasi serta pembimbingan. Jadi inilah membedakan dengan TKI,” katanya.
Lebih jaub Dwi menerangkan, pekerja magang untuk tahun pertama mendapat gaji magang sebesar Rp80.000 yen dan jika dirupiahkan bisa Rp8,2 juta setiap bulannya. Di tahun ke dua, pekerja magang mendapatkan gaji 90.000 yen atau Rp9,2 juta setiap bulan. Dan tahun ke tiga naik 100.000 yen atau Rp 10,2 juta.
“Ketika sudah lulus program magang akan diberi uang bantuan permodalan,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Disnaker Makassar Andi Irwan Bangsawan mengaku pihaknya menyiapkan kuota untuk 150 orang untuk dikirim ke Jakarta menjalani seleksi tahap selanjutnya setelah di Makassar.
Pendaftaran pekerja magang ke Jepang mulai dibuka pada Mei mendatang. Calon peserta dapat mendaftar melalui website resmi Disnaker Makassar dan kantor-kantor kelurahan.
“Tetapi calon peserta harus warga asli Kota Makassar. Kita tidak menerima kartu domisili atau apapun itu selain KTP asli Makassar. Diperioritas memang warga asli kota Makassar,” tegasnya. (arf)
Pendaftaran Calon Pekerja Jepang Mulai Dibuka mei
×

