LUWU, BKM — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Luwu Amru Saher, Selasa (10/4 menandatangani Memoramdun Of Undarstanding (MoU) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu dengan PT Pos Indonesia di ruang pola Kompleks Perkantoran Bupati Luwu.
Pada kesempatan itu Amru melaunching Aplikasi Smart Bapenda Kabupaten Luwu 2018 sekaligus pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah yang tak bisa dihindarkan.
Bupati juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Keterapan Pajak (DHKP) tahun 2018 kepada para Camat se Kabupaten Luwu dilanjutkan pekan panutan pembayaran perdana PBB.
Amru menyebut dalam definisi pajak terdapat kalimat memaksa “Yang Bersifat Memaksa”jadi membayar pajak khususnya PBB bukan semata mata perbuatan sukarela atau suatu kesadaran.
Ini artinya masyarakat dituntut melaksanakan kewajibannya membayar pajak atas tanah dan bangunan yang dimiliki secara sukarela dan penuh kesadaran sebagai aktualisasi semangat gotong royong.
“PBB itu berfungsi membangun perekonomian sebagai partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan di daerahnya,” ujar Amru.
Kepala Bapenda Luwu Mohammad Arsal Arsyad menambahkan potensi penerimaan PBB Kabupaten Luwu untuk tahun 2018 adalah sebesar Rp 6.4 miliar dimana realisasi penerimaan pada tahun 2017 sebesar Rp.5.5 miliar atau sekitar 86.2 persen dengan besarnya potensi PBB di Kabupaten Luwu.
“Saya apresiasi atas kinerja tim intensifika
si PBB yang telah berupaya keras mengejar target pemasukan PBB,” “tandas Arsal. (wan/C)
Pemkab-PT Pos Launching Aplikasi Smart
×

