pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sekkab Mamasa Abaikan Panggilan KASN

JAKARTA, BKM — Laporan yang dilayangkan LSM Akindo Sulbar kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mamasa, Drs Benyamin YD, langsung disikapi KASN. Pada Maret lalu, Akindo melaporkan Sekkab Mamasa ini atas dugaan keterlibatan sebagai anggota pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dalam laporannya ke KASN, Akindo melampirkan beberapa bukti. Di antaranya foto-foto Benyamin YD dalam pengkaderan pendidikan partai, Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP, dan surat tertanggal 23 Maret 2018 ditujukan kepada Sekjen DPP PDIP yang diduga ditulis Sekkab Benyamin YD.
Selanjutnya, pada 9 April 2018, KASN melayangkan surat panggilan kepada Sekkab Mamasa ini untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan LSM Akindo Sulbar. Namun panggilan tersebut diabaikan Benyamin YD dengan tidak datang memenuhi panggilan tersebut.
”Laporan disertai bukti-bukti dari LSM Akindo Sulbar yang diberikan kepada kami sudah lengkap. Untuk itu, kami sudah melayangkan surat panggilan untuk klarifikasi kepada Sekkab Mamasa, namun yang bersangkutan tidak juga datang. Surat panggilan kami layangkan melalui BKDD Mamasa,” jelas Fardianto, Auditur KASN saat ditemui BKM di ruang kerjanya, Jumat (13/4).
Soal alasan Sekkab Mamasa tidak datang memenuhi panggilan KASN, Fardianto mengaku tidak tahu. ”Pemanggilan Sekkab Mamasa ini terkait dugaan pelanggaran berat yang dilakukannya. Karena menjadi pengurus partai,” tambah Fardianto. Hal ini pun konon telah diketahui Pelaksana Tugas Bupati Mamasa, Bonggalangi SE. MA.
Fardianto pun mengatakan, pihaknya pun kembali akan melakukan pemanggilan kedua ”Dan ini Sekkab Mamasa tidak memperlihatkan itikad baiknya untuk datang memberikan keterangan. Disini kami sudah melihat kapasitas dan integritas seseorang. Jika panggilan kedua masih juga diabaikan, maka kami KASN sudah menyiapkan keputusan tegas. Kalau perlu, kami ke Mamasa. Kami tidak mau ada ASN yang menginjak-injak aturan,” tandas Fardianto.
Sementara itu, Rudi Lombongan, Sekretaris LSM Akindo, mengatakan, pihaknya telah memberikan satu bukti lagi yang memperkuat keterlibatan Sekkab Mamasa menjadi pengurus PDI perjuangan. Yakni dengan adanya pengajuan surat permohonan Benyamin YD ke DPP PDI Perjuangan tertanggal 28 Maret 2018 lalu untuk mencabut KTA miliknya.
Rudi meminta KASN harus menuntaskan kasus ini dan menghukum Sekkab Mamasa seberat-beratnya. Sebab, dialah yang memberikan contoh buruk kepada penegakan birokrasi yang bersih dan independen. Kenyataannya, Sekkab Mamasa ini hanya menginjak-injak aturan yang seharusnya dijunjung tinggi. (dar/mir/b)



×


Sekkab Mamasa Abaikan Panggilan KASN

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar