pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPU Tetapkan Lima Daerah Pemilihan di Barru

BARRU, BKM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan lima daerah pemilihan (Dapil) di kabupaten Barru.

Kelima dapil itu yakni dapil 1 Barru 6 kursi, dapil 2 Balusu – Soppeng Riaja 5 kursi, dapil 3 Mallusetasi 4 kursi, dapil 4 Tanete Riaja – Pujananting 5 kursi dan dapil 5 Tanete Rilau 5 kursi. Berarti para calon legislatif di Barru akan berebut 25 jumlah kursi.

Dapil satu tetap berada di Kecamatan Barru yang menyiapkan 6 kursi untuk calon legislatif. Untuk dapil dua Balusu dan Soppeng Riaja 5 kursi.

Sedangkan dapil tiga Mallusetasi mengalokasikan empat kursi. Sebelumnya Mallusetasi bergabung dengan Balusu dan Soppeng Riaja.

Pada pemilu sebelumnya wilayah Kabupaten Barru hanya dibagi dalam tiga dapil. Dapil 3 terdiri dari Tanete Rilau, Tanete Riaja dan Pujananting.

Kini berubah menjadi dapil empat dengan membawahi Kecamatan Tanete Riaja dan Pujananting (5 kursi). Sedangkan Kecamatan Tanete Rilau berdiri sendiri sebagai dapil 5 dengan 5 kursi.

Ketua KPU Barru, Syarifuddin Ukkas yang dikonfirmasi Selasa (17/4) membenarkan adanya penetapan lima dapil di wilayah Barru. Kelima dapil tersebut sudah ditetapkan KPU dan DPRD Barru.

“Saat ini penetapan dari kelima dapil tinggal menunggu penetapan dari PKPU pusat.  Hanya dapil yang mengalami penambahan dua dapil menjadi lima dapil. Sebelumnya hanya tiga dapil. Sedangkan jumlah kursi DPRD Barru tetap 25 kursi,” pungkas Syarifuddin (Udi)



×


KPU Tetapkan Lima Daerah Pemilihan di Barru

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar