pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Disdukcapil Perekaman di Tujuh Kecamatan

BARRU, BKM — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barru melakukan perekaman (KTP-el) di tujuh kecamatan.
Dari jumlah wajib KTP penduduk Kabupaten Barru sebanyak 123.783 orang. Kini tersisa 2.000 an lebih yang belum melakukan perekaman (KTP-el).
Kabid Kependudukan, Amos Lobo kepada BKM Selasa (17/4) menyatakan kini sudah lima kecamatan yang sudah terjangkau perekaman (KTP-el) dan masih ada tersisa 2.000 lebih yang belum direkam.
“Jumlah penduduk Kabupaten Barru 173.823, sedangkan wajib KTP 123.783 dan warga yang sudah melakukan perekaman sebanyak 121.000 lebih. Jadi masih ada sekitar 2.000 an lebih yang belum melakukan perekaman (KTP-el),” ujar Amos.
”Pokoknya Disdukcapil lanjut akan mengunjungi tujuh kecamatan demi merampungkan perekaman untuk seluruh kecamatan. (udi/C)



×


Disdukcapil Perekaman di Tujuh Kecamatan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar