pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Oknum ASN Dishut Terancam Sanksi

SIDRAP, BKM — Oknum ASN Pemprov Sulsel yang bertugas di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bila, Piping Budianto Arifin dinilai melanggar karena berswafoto dengan menggunakan kostum Paslon H Dollah Mando-Mahmud Yusuf (Doamu).
Kepala Dishut Provinsi Sulsel, Muh Tamzil, yang dikonfirmasi, Senin (16/04), membenarkan informasi tersebut. ”Iya, benar yang bersangkutan telah mendapat teguran dari atasan langsungnya di KPH Bila,”ujar Tamzil.
Tamzil menyebut, keterlibatan ASN Dishut dalam politik praktis dan secara terang-terangan mendukung kandidat tertentu, merupakan suatu pelanggaran berat yang diatur dalam UU ASN.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berkompeten untuk menangani masalah keterlibatan ASN di Pilkada,” tandasnya.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bila, Sidrap, Andi Arman langsung melayangkan surat teguran keras kepada yang bersangkutan atas ulahnya itu, Senin (16/04).
Surat teguran itu merujuk UU Nomor : 5 Tahun 2014, Tentang ASN, yang terdapat pada Pasal 2 huruf F, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. (ady/C)



×


Oknum ASN Dishut Terancam Sanksi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar