GOWA, BKM — Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari beberapa lokasi berbeda. Penyitaan miras yang dikemas dalam dus itu dilakukan petugas, Rabu (18/4/2018) sekitar pukul 14.40 Wita.
Kasat Narkoba, AKP Maulud mengatakan, razia dilakukan untuk mengantisipasi pengoplosan dan peredaran miras di Kabupaten Gowa.
“Kami telah melakukan penyitaan terhadap miras di salah satu rumah bernyanyi di Kabupaten Gowa dengan jumlah barang bukti sebanyak 139 botol miras berjenis Anker Bir,” kata AKP Maulud.
Dikatakannya, operasi miras memang rutin digelar jelang bulan suci Ramadhan dan perhelatan pesta demokrasi Pilgub Sulsel pada Juni mendatang.
Menurutnya, operasi miras telah dilakukan di tujuh lokasi namun hanya empat lokasi yang ditemukan memperjual belikan miras diantaranya berupa kios barang campuran dan satu rumah bernyanyi.
Sementara itu, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, operasi miras rutin dilakukan jajarannya agar masyarakat tidak resah dengan peredarannya. “Kami pasti lebih tegas terhadap oknum-oknum yang memperjualbelikan minuman keras ini,” tandas kapolres.
Kapolres Shinto juga mengatakan,
operasi miras sengaja dilakukan untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya. Minuman keras bisa memberikan dampak buruk dan bisa mengancam ketertiban dan keamanan.
Orang yang mengkonsumsi minuman keras, akan cenderung melakukan tindakan di luar kendali.
Karena itu, pihaknya akan terus mengintensifkan operasi terhadap miras yang dinilai membawa dampak negatif di masyarakat dengan meningkatkan potensi kriminalitas.
Masyarakat juga diimbau untuk proaktif melaporkan kepada pihak yang berwajib jika menemukan peredaran miras di lingkungannya. (saribulan)

