BARRU, BKM– Perkumpulan Pengusaha dan Pemotongan Sapi -Kerbau (PPPSK) Kabupaten Barru menyoroti keberadaan Rumah Potong Hewan ( RPH) yang tidak difungsikan. RPH yang diperkirakan memakai APBD lebih dari Rp 1 milyar ini terletak di Dusun Arappoe Desa Tellumpanua Kecamatan Tanete Rilau.
RPH yang dibangun 2015 dengan biaya Rp 1 milyar, pernah difungsikan diera pemerintahan Andi Muhammad Rum. Tetapi sejak ada penambahan bangunan 2016 diera Bupati Barru Idris Syukur. tidak pernah lagi difungsikan.
Hal ini dijelaskan Ketua PPPSK Kabupaten Barru, H Bakri, Kamis (19/4). Pemerintah Kabupaten seharusnya memanfaatkan sarana pemotongan di RPH ini. Sebab jika para pemotong sapi melakukan diluar RPH. Maka cukup banyak retribusi yang tidak masuk sebagai tambahan PAD Barru.
Menurut Bakri bahwa Di Tanete saja paling rendah bisa memotong 5 ekor perhari dan rata-rata dipotong diluar. H Bakri Ketua PPPSK( Perkumpulan Pengusaha Pemotongan Sapi dan Kerbau) Kabupaten Barru.
“Kalau Pemkab bertindak tegas tentu praktek pemotongan sapi tidak dilakukan diluar RPH. Namun faktanya banyak dipotong diluar. Jika pemotongan dilakukan diluar RPH, sulit dideteksi kondisi sapi, bagaimana cara potongnya, kesehatan dan beberapa masalah lainnya,” kata Bakri. (udi)

