MAMUJU, BKM — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat, Muhammad melakukan tatap muka yang dirangkaikan dengan sosialisasi terhadap stakeholder dan masyarakat di Ballroom Hotel D’Maleo, Sabtu (10/10). Kegiatan ini dilaksanakan Bawaslu Provinsi Sulbar. Pada kesempatan tersebut, Muliadi yang didampingi Muliadi dari bagian penindakan sengketa dan pelanggaran Pemilukada Bawaslu pusat, memberikan materi.
Muhammad menegaskan, Bawaslu pusat tidak lagi mentolerir pada penyelenggaraan Pemilukada. Sebagai pengawas ditingkat provinsi dan kabupaten, ketika Bawaslu tidak menjalankan tugasnya dengan baik dalam penyelenggaraan Pemiluka dan yang dilaprokan tidak melaksanakan secara baik sesuai aturan yang harus dijalankan maka akan ditindak tegas.
”Kami akan memberikan sanksi tegas dan berat berupa pemberhentian ketika memang terbukti kepada Panwaslu dan Bawaslu provinsi. Saya tidak akan lagi mentolerir dan memberikan pembinaan bagi Panwas maupun Bawaslu yang ada pada tingkat provinsi ketika memang ada yang melakukan pelanggaran. Kami akan memberikan sanksi berat,” tandasnya.
Muhammad meminta kepada para Panwas kabupaten dan Bawaslu Provinsi Sulbar, perlu melihat permasalahan yang akan terjadi di wilayah Pemilukada. Yakni kerawanan yang akan terjadi. Untuk itu, perlu dikawal dengan baik. ”Kami harapkan dalam Pemilukada ini harus mampu menjaga kejujuran yang baik dan janganlah melakukan kecurangan. Karena dampak dari masalah yang muncul diakibatkan adanya ketidakjujuran. Untuk itu, lakukan kejujuran yang baik. Kami sangat mendukung kepada masyarakat untuk menjaga kondisi yang baik pada penyelenggaraan Pemilukada, maka yang harus dilakukan adalah kejujuran yang harus ditanamkan.
Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk menolak jika ada oknum calon yang telah melakukan politik uang. Dan kami selaku Bawaslu mendesak kepada pihak Panwas kabupaten dan Bawaslu provinsi, harus mengambil tindakan tegas dalam melakukan proses pada oknum calon yang telah melakukan politik uang.
”Bagi para Panwas dan Bawaslu, harus mengaktifkan terus HPnya selama 24 jam penuh. Tidak bisa di off kan,” tegasnya. (ala/mir/c)
Muhammad Acam Berhentikan Bawaslu di Daerah
×

