MAKALE, BKM–Satuan Lalulintas Polres Tana Toraja mulai 26 April hingga 9 Mei 2018 menggelar Operasi Patuh. Kasatlantas AKP Abdul Rahman Selasa (24/4) mengatakan, pengendara yang melanggar akan dikenai sanksi.
Berita Terkait:
Bentuk pelanggaran prioritas yang akan kena ditilang, kata Abdul Rahman, selain tidak menggunakan helm berstandar nasional, juga untuk pengemudi yang berkendara dalam kondisi mabuk.
”Keselamatan adalah nomor satu. Jangan takut kepada polisi, yang paling penting kesadaran kita dalam berlalulintas,” tandasnya. (agus)
Berita Terkait:

