ANGGOTA DPRD Makassar turut mempertanyakan papan nama proyek renovasi gedung DPRD yang belum terpasang. Dewan mendesak papan nama proyek dipasang agar publik bisa mengetahuinya.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid bahkan menyayangkan pengelola proyek fisik yang terkesan tak ingin memasang papan nama proyek.
“Papan nama proyek wajib dipasang dan sudah menjadi amanat kontrak kerja pelaksanaan proyek yang berisi, nomor kontrak proyek, asal anggaran yang dipakai seperti APBN/APBD/loan/hibah/Inpres dsb. Termasuk besar anggran proyek, volume atau ukuran pekerjaan, lama pelaksanaan proyek, nama perusahaan pelaksana proyek dan nama perusahaan pengawas proyek,” kata Hamzah Hamid, kemarin.
Penegasan yang sama dikatakan, anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Busranuddin Baso Tika. Menurutnya, pelaksana proyek yang tidak segera memasang papan nama proyek sesaat setelah waktu pelaksanaan dimulai menandakan pelaksana proyek menutup-nutupi kegiatan proyek ke publik.
“Mereka haru memasangnya. Publik punya hak untuk mengetahuinya. Kalau mereka tidak mau memasangnya, bisa saja kita menduga ada pelanggaran dalam proyek tersebut,” ucapnya. (ita/war/c)
Dewan Desak Papan Nama Proyek Dipasang
×

