pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Seorang Karyawan PDAM Gowa Diskorsing Dua Bulan, Ini Pelanggarannya

GOWA, BKM — Mengetahui ada salah seorang karyawannya yang melakukan fungli dalam program gratis air bersih yang khusus diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), membuat Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Jeneberang Gowa, Hasanuddin Kamal mengambil tindakan tegas.

Hasanuddin terpaksa mengeluarkan sanksi skorsing kepada salah seorang karyawannya tersebut dan dirumahkan selama dua bulan mulai Senin (30/4/2018) ini.

“Iya saya harus mengambil tindakan ini agar menjadi contoh dan efek jera bagi yang lain. Karyawan saya ini ketahuan melakukan pungli kepada masyarakat penerima manfaat dan dia sudah memungut uang itu terhadap 200-an sambungan rumah untuk MBR yang menjadi sasaran program gratis air bersih secara nasional ini,” tandas Hasanuddin kepada media usai mengikuti rapat rutin tiap Senin pagi di Pemkab Gowa, Senin (30/4/2018) pagi.

Menurut Hasanuddin pihaknya sangat kecewa dengan adanya ulah tak terpuji yang diperlihatkan salah satu karyawan PDAM tersebut.

“Padahal ini program nasional dan sudah diketahui masyarakat bahwa gratis untuk pemasangan baru bagi MBR. Dia melanggar dari komitmen PDAM yang tidak memungut sama sekali biaya apapun dalam program ini. Makanya karena ketahuan begini maka saya beri sanksi. Kita skorsing dua bulan dan gaji yang diterima hanya gaji pokok saja 80 persen,” kata dirut lagi.

Setelah diperiksa, kata Hasanuddin, oknum karyawannya ini mengaku memungut pembayaran dari MBR itu karena butuh uang rokok yang sama sekali tidak diperbolehkan.

“Saya tidak main-main dengan persoalan ini, MBR itu adalah masyarakat berpenghasilan rendah, lebih jelasnya masyarakat yang tergolong miskin, masa kita mau memungut lagi biaya dari mereka, itu sangat tidak bijaksana,” kata Hasanuddin.

Dirut PDAM Gowa ini juga menegaskan bahwa masyarakat luas perlu tahu untuk program MBR ini, dalam pemasangan sambungan baru digratiskan. Tapi setelah pemasangan sambungan baru maka untuk rekening tagihannya per bulan akan tetap dibayarkan oleh masing-masing MBR. “Jadi perlu dipahami bagi para penerima program MBR bahwa yang digratiskan pemerintah hanya paa saat pemasangan sambungan baru rumah dan untuk kelanjutan pemakaian airnya tetap harus dibayar per bulan. Jangan sampai masyarakat MBR mengira bahwa program ini gratis juga pada pemakaian airnya. Jangan sampai masyarakat keliru menilainya,” tegas dirut. (saribulan)



×


Seorang Karyawan PDAM Gowa Diskorsing Dua Bulan, Ini Pelanggarannya

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar