MAKASSAR, BKM–Evaluasi menyeluruh terhadap 14 kepala kecamatan dan 143 kepala kelurahan masih terus dilakukan. Selain melakukan evaluasi internal, Pemkot Makassar juga mendengar dan menerima keluhan dari warga soal kinerja camat dan lurah tersebut.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Muh Sabri, menegaskan, evaluasi menyeluruh bagi camat dan lurah dilakukan kerena mendapat banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dengan kinerja dan pelayanan yang diberikan camat dan lurah yang masih minim.
“Kita hanya sebatas mengevaluasi, kita terlebih dahulu akan mendengarkan keluhan dari warga. Ada beberapa keluhan dan pengaduan masyarakat. Soal pergantian atau mutasi adalah hak pak wali kota,” tegasnya, Kamis (15/10).
Berdasarkan laporan masyarakat, ujar Sabri, bahwa ada lurah dan camat ini jarang menghadiri kegiatan masyarakat. Bahkan dari aduan yang masuk ada lurah yang jarang masuk kantor. Hal ini tentu saja tidak benar, mereka digaji dan diberikan jabatan itu untuk melayani masyarakat.
“Nah itu akan kami klarifikasi. Disamping itu, kita terus imbau masyarakat yang mengetahuinya agar bisa laporkan kepada kami,”tutupnya.
Selain itu, Sabri juga mengimbau seluruh camat dan lurah agar selalu memberikan inovasi inovasi terbaru di dalam melaksanakan tugasnya.
“Camat dan lurah yang merasa sudah keriput, malas melayani masyarakat dan juga malas terjun langsung ke lapangan memang sudah perlu di mutasi,”tandasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Ibrahim Saleh juga mengatakan, pihaknya tidak bisa memungkiri jika kinerja camat dan lurah memang masih ada yang kurang maksimal.
Maka dari itu, Pemkot Makassar masih memberi kesempatan kepada seluruh lurah yang kurang maksimal untuk memperbaiki kinerjanya. Sebab saat evaluasi September mendatang, hanya yang mampu bekerja akan dipertahankan.
Terpisah, Pakar Pemerintahan dari Universitas Hasanuddin, Dr M Darwis mengemukakan, camat harus tahu filosofi pemerintahan. Harus bisa melayani dan menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.
Karena itu, dalam menentukan pejabat yang akan menduduki posisi itu, Wali Kota Makassar harus sangat selektif. Apalagi posisi camat akan menjadi wakil pemerintah kota di tingkat kecamatan dalam mengimplementasikan berbagai program pemkot yang dicanangkan.
“Seorang camat harus bisa berkoordinasi dan berkomunikasi dengan masyarakat untuk memecahkan berbagai persoalan. Bukan hanya terkait pembangunan, namun juga soal keamanan, sampah dan berbagai persoalan lain,” kata Darwis ketika dihubungi BKM, kemarin.
Selain itu, kata Darwis, seorang camat harus bisa memotivasi aparat di bawahnya agar senantiasa melaksanakan tugas secars maksimal.
Yang cukup penting, seorang camat harus memiliki integritas dan kepiawaian yang tinggi dalam menyelesaikan persoalan.
Seperti diketahui, di tengah masyarakat, camat diperhadapkan dengan banyak masalah mulai dari persoalan tanah, pedagang kakilima, dan sebagainya.
“Camat itu berfungsi sebagai penyambung masyarakat ke wali kota, begitu juga sebaliknya,” kata Darwis.
Terkait kepangkatan, kata Darwis, wali kota harus sangat selektif menetapkan orang yang cocok dan memenuhi segala kriteria yang ditetapkan, karena ini menyangkut integritas.
Jangan sampai camat yang dilantik tidak memenuhi kriteria. Namun karena persoalan kedekatan dengan wali kota sehingga dipaksakan untuk naik. Itu akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan. Apalagi jika pangkat dan golongan camat lebih rendah dari stafnya.
“Itu akan menjadi dilematis. Kalau ada begitu, staf yang tinggi pangkatnya harus dimutasi ke tempat lain,” kata Darwis. (arf-rhm/war/b)
Sabri: Lurah Malas Ngantor Dimutasi
×

