GOWA, BKM — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menegaskan agar semua ASN khususnya di Gowa tidak terjebak atau terkena OTT (operasi tangkap tangan). Hal itu ditegaskannya usai menghadiri acara sosialisasi angkatan ke-II Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sulawesi Selatan, di Balla Lompoa Ballroom Hotel Harper Makassar, Rabu (9/5/2018) pagi.
Menurut Adnan dengan adanya sosialisasi tersebut, kedepannya semua sektor yang bergerak di bidang pelayanan publik mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih berhati-hati. “Jangan sampai ada ASN Gowa terkena OTT yang bisa mencoreng nama baik instansi,” kata Adnan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Polda Sulselbar ini dibuka Sekprov Sulsel, Tautoto T Ranggina.
Irwasda, KBP Robert Haryanto selaku Ketua pelaksana Unit Pemberatasan Pungli (UPP) Sulsel, mengatakan bahwa reformasi hukum merupakan salah satu agenda strategis yang terus didorong oleh pemerintah.
“Ini dibuktikan pada tahap pertama pemerintah menetapkan pemberantasan pungli sebagai bagian dari gerakan reformasi hukum. Salah satu langkah konkrit yang diambil pemerintah dengan menetapkan peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli),” jelasnya.
Keteladanan UPP di daerah diharapkan mampu melakukan upaya yang lebih efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, mengingat pungli menjadi momok di kehidupan keseharian masyarakat terutama pada sektor sektor pelayanan publik.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan mampu membangun gerakan anti pungli serta mendorong disetiap sektor untuk terus meningkatkan sistem pelayanan yang profesional dan efektif, didukung fasilitas tekhnologi dengan Sumber Daya Manusia yang mumpuni,” kata Robert.
Sementara, Tautoto sangat mengapresiasi kegiatan ini karena dilaksanakan seiring makin intensifnya pemerintah dalam memberantas pungli dan korupsi di daerah.
“Kualitas pelayanan publik yang bebas dari pungli dan korupsi masih terus menjadi sorotan tajam banyak pihak, olehnya itu, pencegahan mesti dilakukan secara sistematis dan komperensif dengan nilai dasar yang berpusat pada penguatan integritas di sektor pelayanan agar dapat mengubah minsed masyarakat terhadap pelayanan publik,” tutur Tautoto.
Terkait hal tersebut, Bupati Adnan mengatakan, sangat setuju dengan sosialisasi yang diadakan Pemerintah Sulsel. Menurutnya kegiatan ini sebagai upaya pemerintah untuk menekan pemberantasan pungli dan menghilangkan akar budaya tindakan pemungutan liar dalam pelayanan publik di Indonesia, terkhusus di Sulsel.(saribulan)

