TAKALAR, BKM–Puluhan warga Pasar Sentral menolak rencana penertiban yang akan dilakukan oleh Perusda Panrannuangku (PP).
“Perusda melalui devisi pasarnya memaksa pedagang lapak pindah naik ke lods pasar, sementara di atas lods pasar sudah ada pemiliknya. Ketika kami mengambil alih lods pasar tentu pemilik lods akan mengamuk, inilah yang membuat kami menolak ditertibkan karena berpotensi terjadi keributan,” Kata Daeng Rimang, salah satu pedagang pakaian, Rabu (9/5). Rencana penertiban juga dikecam keras oleh Hj Manikkang Daeng Baji, pedagang lainnya.
“Saya sudah puluhan tahun berdagang di pasar sentral ini, tetapi baru tahun ini kami resah dengan berbagai ragam kebijakan yang dikeluarkan perusda, mulai dari retribusi hingga penertiban lods yang bermuara pada pertikaian, intinya kami menolak penertiban,” Ungkap Hj Manikkang Daeng Baji.
Menyikapi polemik dan kegaduhan antara pedagang, Komisi II DPRD Takalar langsung melakukan tinjauan lapangan dengan tujuan mengkondusifkan keresahan warga pasar.
” Untuk mengsingkronkan masalah ini, pihak Perusda Panrannuangku dan Devisi Pasar akan kami pertemukan dengan pedagang pasar dalam sebuah pertemuan,” Kata Ketua Komisi II DPRD Takalar, Sulaiman Rate. Hal senada juga disampaikan oleh Makmur Mustakim anggota Komisi II lainnya. Dia berjanji memperjuangkan keinginan para pedagang pasar.(ari Irawan)

