BARRU, BKM — Pengembang Perumahan Program Nasional Sejuta Rumah bersubsidi PT Karya Indah Putra Abadi menggelar sosialisasi program sejuta rumah bersubsidi di Aula Colliq Pujie, Selasa (15/5).
Sosialisasi tersebut terkait rencana PT Karya Indah Putra Abadi akan membangun perumahan untuk ASN, TNI, Polri, peserta BPJS Ketenagakerjaan, Petani dan Nelayan di Lingkungan Jeppe’e Kelurahan Sepe’e Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
Sosialisasi rumah bersubsidi tanpa down paymant (DP) tersebut diikuti para pejabat dan ASN lingkup Pemkab Barru.
Pemkab Barru mengapresiasi langkah program sejuta rumah bersubsidi ini.
Sekkab Barru Nasruddin AM, dalam sambutannya mengatakan, jika selama ini sangat jarang program perumahan bersubsidi yang melakukan pembangunan di Barru.
“Pengembang juga diharapkan memperhatikan berbagai aspek, agar setelah membangun rumah, tidak kumuh dan layak huni. Makanya instansi terkait dalam memberikan izin harus benar-benar memperhatikan lingkungan dan kelayakan sebelum menerbitkan perizinan,” kata Nasruddin.
Dijelaskan mantan Kadis Pekerjaan Umum Barru ini bahwa lingkungan perumahan yang dibangun pengemban harus menjadi perhatian dari instansi sebelum menerbitkan izin, seperti ruang terbuka hijau, sanitasi dan beberapa fasilitas lainnya.
“Jadi instansi yang menerbitkan izin itu harus melalui pertimbangan matang dan seleksi yang ketat,” ujarnya.
Ketua Asosiasi Penyedia dan Penyiapan Papan Indonesia (APEPPI), Ridha Kusmiati, menyatakan pihak APEPPI sudah berkoordinasi dengan Pemkab Barru, sebelum merekomendasi pihak pengembang untuk membangun perumahan bersubsidi yang merupakan salah satu program dari pihak Kementerian PUPR.
“Jadi perumahan ini diharapkan bisa menjadi solusi dari kebutuhan akan perumahan. Apalagi dengan adanya dukungan dari program pemerintah satu juta rumah,” tandas Ridha.
Sebagai pihak Pengembang Direktur utama PT Karya Indah Putra Abadi, H Muhammad Jufri, sudah menyiapkan lahan seluas 5 hektar untuk membangun 500 unit Type 36.
“Rumah ini siap dipasarkan dan kami tawarkan ke masyarakat tanpa uang muka,” kata Jufri. (Udi)

