pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

ASN di Gowa Diwajibkan Shalat Tepat Waktu, Adnan Keluarkan Surat Edaran

GOWA, BKM — Mulai Ramadan ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa diwajibkan menunaikan shalat tepat waktu. Penegasan wajib ini diatur dalam surat edaran Bupati Gowa.

Hal itu disampaikan resmi Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan serangkaian upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-110 pada Senin (21/5/2018) pagi.

“Surat edaran yang saya tandatangani hari ini dan mulai diberlakukan hari ini juga. Tidak hanya ASN dilingkup perkantoran saja, tapi pemberlakuan ini sampai ke tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.

Bahkan shalat tepat pada waktunya sebaiknya dilaksanakan secara berjamaah di masjid, namun jika masjidnya kurang memadai, maka dilaksanakan diruangannya masing-masing serta segala aktifitas juga harus dihentikan.

“Jadi ketika sudah masuk waktu shalat, semua harus bergegas, tidak boleh ada kegiatan yang dilaksanakan pada saat adzan berkumandang, kerja dunia dan kepentingan akhirat harus berbanding lurus,” tegas Adnan.

Diharapkan dengan adanya surat edaran ini dapat memberi dampak positif, dan mendisiplinkan diri, sehingga semua kegiatan dan pekerjaan juga dapat selesai tepat pada waktunya. (saribulan)



×


ASN di Gowa Diwajibkan Shalat Tepat Waktu, Adnan Keluarkan Surat Edaran

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar