pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Terindikasi Gunakan Plat Gantung

PASANGKAYU, BKM — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluarkan surat rekomendasi dan melayangkannya ke Pelaksana Harian (Plh) Bupati Matra. Langkah ini diambil dalam menyikapi laporan serta informasi yang berkembang mengenai indikasi penggunaan kendaraan dinas (Randis) pada kegiatan Paslon serta indikasi penggunaan plat gantung (plat merah menjadi plat hitam, red).
Dalam surat tersebut, Panwaslu meminta kepada Plh bupati Matra agar sesegera mungkin mengeluarkan edaran penertiban Randis itu sendiri. Hal ini dibenarkan anggota Panwaslu Kabupaten Matra Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Syamsuddin HB SH, saat ditemui BKM diruangannya, Kamis (22/10)
Dijelaskan, apa yang menjadi laporan dari anggota DPRD dari Partai Gerindra serta wacana yang berkembang itu perlu dicrosscheck. Apalagi bila berbicara penggunaan fasilitas negara. Itu adalah persoalan yang sangat urgen. ”Sejak tanggal 15 Oktober 2015, kami telah memberikan surat rekomendasi kepada Plh bupati agar sesegera mungkin menertibkan randis agar dapat dihindari penggunaan randis oleh pihak tidak bertanggungjawab,” ungkap Syamsuddin.
Syamsuddin menambahkan, surat rekomendasi yang telah dilayangkan kepada Plh bupati Matra, hingga per tanggal 21 Oktober 2015 belum dibalas. Sementara itu, untuk tindakan selanjutnya, karena Ketua Panwaslu Kabupaten Matra lagi mengikuti kegiatan di provinsi, maka dirinya masih menunggu Ketua Panwaslu Matra kembali. Dan selanjutnya akan melakukan langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.
Dikatakan, apa yang menjadi masukan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Matra unruk melakukan operasi dadakan, itu telah dilakukan Panwaslu kabupaten. Namun langkah awalnya adalah mengeluarkan rekomendasi kepada Plh bupati agar segera menertibkan Randis. ”Saya sangat mengapresiasi apa yang menjadi ide dari Ketua KPU Matra untuk dilakukan sweeping dadakan. Namun, bila ada inisiatif dari KPU untuk menyurat ke Panwaslu dan pihak kepolisian, itu lebih bagus lagi dan saya pribadi sangat mengapresiasinya,” harapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Matra, Ishak, saat ditemui BKM di kantornya, mengatakan, apa yang menjadi keinginannya untuk dilakukan sweeping dadakan, sekadar masukan atau ide kepada pihak kepolisian dan Panwaslu kabupaten. Karena menurutnya, apa yang menjadi wacana di kalangan masyarakat, itu perlu dicari tahu kebenarannya.
”Kami dari KPU tidak memiliki wewenang terhadap penindakan pelanggaran. Namun kami sekadar memberikan masukan kepada Panwaslu kabupaten serta pihak kepolisian agar segera melakukan operasi dadakan untuk mencari tahu kebenaran terkait wacana yang berkembang di masyarakat,” terang Ishak. (al



×


Terindikasi Gunakan Plat Gantung

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar