pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Arumahi: Toraja Rawan Pelanggaran

RANTEPAO, BKM–Tana Toraja dan Toraja Utara dua dari 11 daerah yang menggelar Pemilukada serentak masuk kategori wilayah rawan.
Hal itu didasari dari indeks Pemilu sebelumnya, dinamika dimaksud yakni Tana Toraja pada “Pemilukada lima tahun lalu terjadi pembakaran kantor KPU dan beberapa kantor camat, sedangkan di Toraja Utara pembakaran kantor KPU,”ujar Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi pada forum diskusi yang digelar di Heritage Hotel Rantepao, Sabtu (24/10).
Arumahi menjelaskan peta kerawanan dimaksud adalah pelanggaran selama tahapan yang potensi terjadinya konflik, sehingga solusi dilakukan adalah melakukan pencegahan.
“Potensi lain terjadinya pelanggaran, lanjut Arumahi, selain kompetensi Panwas, juga profesionalisme personil Panwas, ditambah anggaran yang disiapkan terbatas tidak mampu membiayai semua kegiatan,”jelas mantan Pimred harian Pedoman Rakyat ini.
Selain itu, kualitas DPT, integritas Panwas, maupun penguasaan UU dan regulasi sehingga meskipun terjadi pelanggaran tetap dibiarkan seperti alat peraga bukan dicetak KPU tetap dibiarkan terpasang.
Kemungkinan lain yakni terjadinya politik uang atau jual beli suara,”Dan itu potensi terjadi akibat kemiskinan dan fenomena ini tidak boleh dibiarkan,”ucapnya.
Faktor lain penyebab pelanggaran adalah tofografi, tidak adanya fasilitas komunikasi, maupun akses transportasi, dan itu terjadi di Tana Toraja, Luwu dan Pangkep, padahal esensi dari Pilkada serentak adalah penghematan, namun yeng terjadi justeru sebaliknya. (gus/rif/c)



×


Arumahi: Toraja Rawan Pelanggaran

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar