BARRU, BKM — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini berbeda dengan tahun lalu. PPDB 2017 ada jalur untuk nota pejabat penting yang dikenal sebagai jalur Kemitraan. Untuk PPDB 2018 jalur jatah Pejabat ditiadakan.
PPDB SMA/SMK 2018 dilakukan dalam dua sistem penerimaan, yakni sistem zonasi, meliputi
domisili 50 persen dari kuota, afirmasi 20 persen dari kuota dan akademik 20 persen dari kuota
Non zonasi 10 persen dari kuota meliputi prestasi (bidang iptek, seni, Olahraga, keagamaan dan kepramukaan). Khusus dari luar provinsi dan anak anggota TNI/Polri/ASN karena orang tua pindah tugas)
Kepala SMA Negeri I Barru, H Umar yang dihubungi Rabu (30/5) membenarkan jika jalur kemitraan dalam PPDB tahun ini ditiadakan.
“Sebelumnya jalur kemitraan banyak menuai protes dari berbagai kalangan. Bahkan beberapa pejabat merasa dipusingkan dengan keberadaan jalur tersebut karena banyak pihak yang meminta anaknya dibantu masuk ke sekolah tertentu, ” kata Umar.
Sementara itu Wakasek Kesiswaan SMA Negeri I Barru, Tamrin, menjelaskan bahwa jumlah kuota untuk siswa baru di SMA Negeri I Barru hanya 420 siswa untuk 12 kelas. (udi/C)
Jatah Pejabat PPDB Ditiadakan
×

