TAKALAR, BKM–Dana CSR yang digunakan untuk pengadaan sapi yang disalurkan pada lembaga forum informasi komunikasi – kelompok swadaya masyarakat (FIK – KSM) yang kini masuk ranah hukum terus menggelinding tim penyidik Kejaksaan Negeri Takalar.
Meski saat ini belum dapat dirampungkan muara dari kasus dugaan penyelewengan uang rakyat tersebut, namun tim penyidik kejaksaan terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
“Kasus CSR sapi ini membutuhkan penyelidikan cukup panjang, meski kami belum memanggil saksi untuk dimintai klarifikasi, namun kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan,” Kata Kepala Seksi Inteligen Kejari Takalar, Akbar SH, Kamis (7/6). Guna menelusuri peruntukan dana bantuan CSR tersebut yang telah dibelanjakan 40 ekor sapi oleh FIK – KSM, Kejari Takalar terus mengumpulkan informasi dan data sebagai bentuk perampungan data dan keterangan.
” Pengumpulkan informasi dan data terkait bantuan CSR masih terus dilakukan, dan itu menjadi kewajiban Kami memeriksa dan memonitor kasus tersebut,” pungkas Akbar. (ari Irawan)

