BARRU, BKM– Pembangunan ruang Fraksi DPRD Barru terpaksa ditender ulang karena pada tahap kedua dari proyek ini tidak ada rekanan yang memasukkan surat penawaran. Padahal ditahap pertama sudah ada pemenang tender.
Namun pihak Unit Layanan Pengadaan ( ULP) belum mengetahui secara pasti apa sebab musababnya. Apakah rekanan yang menjadi pemenang ditahap pertama mengundurkan diri atau bagaimana. Namun setelah dilakukan tahap kedua, tidak ada rekanan yang memasukkan penawaran, sehingga dilakukan proses tender ulang.
Sekretaris ULP Pemkab Barru, Sabirin Rabu (6/6) membenarkan adanya proses tender ulang dari proyek pembangunan ruang rapat Fraksi DPRD Barru. Bukan hanya proyek pembangunan ruang rapat Fraksi yang ditender ulang.
“Proyek pembangunan Tower delapan lantai yang akan dibangun dengan konstruksi delapan lantai juga ditender ulang karena penawaran dari pihak rekanan melebihi harga HPS . Proses lelang untuk Proyek Tower senilai Rp 40 Milyar lebih sudah selesai. Sekarang memasuki masa sanggah dan waktunya lima hari,” ujar Sabirin. (udi/C)
Proyek Ruang Fraksi Ditender Ulang
×

