pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bapak-Anak Terciduk Polisi

SIDRAP, BKM — Keresahan dikalangan masyarakat Sidrap khususnya dikecamatan Dua Pitue akhirnya terjawab. Setidaknya pelaku spesiallis pencurian elektronik (Curnik) dirumah-rumah kosong tertangkap, Sabtu (9/6) akhir pekan kemarin.

Pelaku residivis kambuhan bernama Saing bin Tihang (27), pekerjaan petani, beralamat Jl. Bila Kampung baru DesaTaccimpo, Dua Pitue ditangkap sekitar jam 16.00 Wita bertempat di Jl. Bila Kampung baru Desa Taccimpo Dua Pitue Sidrap.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Dua Pitue yang dipimpin Ipda Mattalunru, SH bersama Unit Khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin oleh Aiptu Abd Halim,Sos.
Pengungkapan ini berdasar laporan polisi korban masing-masing Tahang (42), warga Jl. Poros sengkang Kompleks SDN 4 Desa Sumpang Mango, Dua Pitue dan Hamidah, (40), guru yang beralamat Jl. Poros sengkang Kompleks SDN 4 Desa Sumpang mango Kecamatan Dua Pitue.
Adapun Laporan Polisi Nomor : LPB/54/VI/2018/SPKT/SSL/Sek. DP/Res. Sidrap, tanggal 01 Juni 2018. Dan Laporan Polisi Nomor : LPB/55/VI/2018/SPKT/SSL/Sek. DP/Res. Sidrap, tanggal 01 Juni 2018.
Berdasarkan catatan kepolisian tersangka beraksi pada Jumat (1/6) di Poros Sengkang Kompleks SDN 4 Desa Sumpangmango, Dua Pitue Sidrap. Pelaku menggasak 1 buah laptop Lenovo, Asus, dan laptop Acer. Ada juga sebuah Samsung J5 dan 1 buah HP Oppo A37i. Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya. (ady/C)



×


Bapak-Anak Terciduk Polisi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar