PASANGKAYU, BKM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Utara (Matra) akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb-1) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Matra. Penetapan tersebut dilakukan dalam sidang pleno yang digelar di kantor KPU Matra, Selasa (27/10).
Jumlah DPTb-1 Matra yang ditetapkan yakni sebanyak 1.550 orang. Dimana pemilih laki-laki sebanyak 819 orang dan pemilih perempuan sebanyak 731 orang. Kecamatan Pasangkayu dan Kecamatan Bambalamotu mendapat penambahan terbanyak yakni masing- masing 381 orang dan 277 orang.
Pleno ini dihadiri masing-masing tim pasangan calon (Paslon), Panwaslu Matra, para PPK se Kabupaten Matra, kepolisian, serta perwakilan Pemkab Matra. Atas jumlah DPTb-1 tersebut, Ketua KPU Matra, Ishak Ibrahim, menyampaikan, pihaknya bakal melakukan pencermatan ulang. Sebab jangan sampai ada orang yang tedata ganda ataupun ada yang sudah meninggal dunia.
Terkait pencermatan tersebut, pihaknya bakal membentuk tim gabungan yang melibatkan tim Paslon, Panwaslu Matra, Pemkab Matra, dan pihak kepolisian, agar hasil yang dicapai benar-benar bisa memuaskan semua pihak. Selain itu, pencermatan ini juga dilakukan sekaitan dengan ketersediaan surat suara cadangan yang diperkirakan tidak mencukupi untuk DPTb-1 di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) nya.
”Untuk skala kabupaten, surat suara cadangannya ada. Tapi ketika didistribusi ke TPS-TPS, maka diperkirakan akan minus. Makanya, saya minta juga para kepala desa aktif melakukan pencermatan terhadap warganya. Sebab, jika ditemukan ada pemilih dalam DPT maupun DPTb-1 yang sudah tidak ada, maka tentu DPTb-1 ini bisa diubah,” terang Ishak Ibrahim. (ala/mir/c)
Pemilih Tetap Tambahan Matra 1.550 Orang
×

