pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPU-Bawaslu Harus Selamatkan Suara Rakyat

PELANGGARAN yang semakin massif jelang pencoblosan, membuat dua penyelenggara masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bekerja ekstra ketat. Penyelenggara, tak boleh ‘menutup mata’ apalagi membiarkannya.
Temuan form C1 yang sudah terisi, serta praktik politik uang, serta dugaan intervensi bupati/walikota memanfaatkan struktur pemerintahan untuk kandidat tertentu harus diberikan perhatian khusus. Jangan sampai kabar tentang Ketidaknetralan penyelenggara dengan memihak ke salah satu kandidat juga benar adanya jika membiarkan pelanggaran tersebut berlangsung secara terstruktur, sistematis dan massif.
Pilihan KPU saat ini adalah mengamankan suara rakyat. Dan salah satu pilihannya untuk menghindari kecurangan, yakni menerima “tantangan” pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) mengenai cara mengamankan suara rakyat. “Kalau melihat kecurangan yang makin nyata, maka KPU tak boleh gengsi. Solusi terbaiknya, salah satunya mengakomodir permintaan kubu IYL-Cakka. Dan kalau itu dilakukan, kita yakini suara rakyat bisa aman,” tandas Imran Eka Saputra, advokat muda di Sulsel, Selasa (26/6).
Imran yang juga ketua KNPI Sulsel, mengajak para kandidat beserta tim suksesnya untuk komitmen tidak curang. Jangan sampai sering teriak-teriak tentang kecurangan, namun kenyataannya mereka sendiri yang mempraktekkan.
Sekadar diketahui, pernyataan IYL bahwa ada indikasi kecurangan di Pilgub Sulsel 2018 benar-benar terbukti. Padahal, hari pencoblosan belum tiba. Kecurangan itu terbukti dengan temuan format C1 yang sudah terisi.
Hal senada dilontarkan tim Hukum IYL-Cakka Mabrur Ahmad dan Andi Alrizal. Keduanya meminta agar Bawaslu Sulsel mengusut tuntas kejadian ini. “Serta mengharapkan agar bisa mengantisipasi kejadian serupa di daerah-daerah lain,”ujar Mabrur Ahmad dan Andi Alrizal.
Kubu IYL-Cakka, juga menyesalkan sikap KPU Sulsel yang tidak mengakomodir imbauan IYL-Cakka. Yakni terkait pemberian selotip pada form C1 sebagai bentuk pengamanan suara. “Dengan adanya kejadian di atas, maka belum terlambat jika KPU mengakomodir usulan kami. Sebagai upaya maksimal untuk menyelenggarakan Pilgub yang luber dan jurdil,” sambung kedua Tim Hukum IYL-Cakka ini. (rif)



×


KPU-Bawaslu Harus Selamatkan Suara Rakyat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar