MAKASSAR, BKM–Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) unggul dari kolom kosong (Koko) berdasarkan hasil real count tim pemenangan, Kamis (28/6). Tim Appi-Cicu bersama pimpinan partai politik koalisi memberikan keterangan kepada wartawan atas adanya pemberitaan yang seolah-olah melakukan pembongongan kepada publik.
Partai pengusung Appi-Cicu masih optimis menang dalam Pilwali Makassar berdasarkan data C1 yang dikumpulkan saksi Appi-Cicu yang berada di TPS yang kemudian diinput di Posko Komando. “Pasangan Appi-Cicu unggul sesuai data real cout,”ujar tim pemenangan Appi-Cicu Busranuddin Baso Tika, Kamis kemarin.
Ketua DPC Hanura Makassar, M Yunus menambahkan bahwa berdasarkan C1 yang dilakukan saksi Appi-Cicu, suara yang diraih sebesar 54,9 persen dari kolom kosong. Sehingga berita yang diluar dari rekapitulasi suara itu, dinilai tidak benar. “Kita menang, siapa bilang kolom kosong menang, Appi-Cicu tetap menang dan itu berdasarkan hasil C1 saksi kami di TPS. Data yang kemarin itu belum semua mengcover hasil rekapitulasi di seluruh TPS,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (28/6).
Pengamat Politik Unismuh Makassar Arqam Azikin mengatakan, pilkada tahun ini masih banyak yang menjadi bahan evaluasi mulai dari tahapan pendaftaran. “Saya melihat masih banyak yang akan menjadi bahan evaluasi, utamanya usungan partai yang harus diubah, usungan parpol harus ada syarat maksimal, kalau tidak ada syarat, makin kedepan, semua yang ada uang akan ambil semua Parpol,” katanya.
Arqam juga menyinggung soal partai yang hobbi pindah pindah dukungan pada saat pilkada sehingga membuat kandidat kewalahan mencukupkan parpol pengusung. “Disulsel juga kita disuguhkan fenomena pindah-pindah partai dari satu calon ke calon lainnya, bahkan ada kader yang tidak tunduk pada putusan partai dengan berbeda pilihan pengurus pusat lain dukungan, provinsi juga lain, dan ini merupakan contoh berpolitik yang kurang baik karena perbedaan dukugan,”ucapnya.
Selain itu Arqam juga menegaskan jika di Sulsel masih tampak jelas soal adanya mahar politik sebelum penyerahan usungan dari partai politik (Parpol) ke kandidat tertentu. Sekalipun, beberapa kali isu mahar politik menjadi pembahasan agar disetop, namun asumsi itu diambil setelah melihat proses penyerahan rekomendasi usungan. ” Ini fakta ril yang terjadi, tapi kita tidak bisa apa-apa. Karena untuk membuktikannya harus calon sendiri yang bicara, atau Parpol. Apalagi ada banyak hal-hal seperti Surat Tugas kepada calon, sebelum rekomendasi. Itu akal-akalan saja,” tegasnya. (ita/rif)
Appi-Cicu Klaim Unggul dari Koko
×

