ENREKANG, BKM — Anggota DPRD Enrekang Nurman Amir Eran Batu batal mundur dari DPRD setelah Paslon Kolom Kosong (Koko) dipastikan kalah di Pilkada Enrekang 27 Juni lalu.
KPU Enrekang memastikan calon tunggal Muslimin Bando- Asman (MB-Asman) menjadi pemenang Pilkada dengan suara 67,15 persen atau 77.586 suara sementara Koko 31,03 persen atau 35.826
suara sesuai hasil rapat pleno rekapitulasi
penghitungan suara KPU Rabu (4/7)lalu.
“Dari dulu kan saya bilang kalau Koko menang saya mengundurkan diri dari DPRD,” ujar Nurman di Gedung DPRD Enrekang, Senin (9/7).
Sebelumya, pada masa kampanye vedio anggota dewan dua kali periode ini beredar di media sosial dengan berjanji berhenti jadi anggota DPRD dan akan meninggalkan kampung halamnya
di Bangkan Kecamatan Buntu Batu Enrekang jika Koko memenangkan Pilkada.
Selama masa kampanye Nurman juga rela melepas tunjanganya sebagai anggota DPRD demi memenangkan Paslon Bupati-Wabup MB-Asman dan Nurdin Halid-Azis Qahhar Mudzakkar (NH-Azis).
(her/C)
Koko Kalah, Legislator Batal Mundur
×

