pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkab Gowa Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2018 ke DPRD

GOWA, BKM — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mulai menyorong anggaran perubahan APBD 2018 ke DPRD Gowa. Ranperda perubahan anggaran itu dilakukan bupati diwakili Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (11/7/2018) siang. Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Gowa, Hamli Halim.

Sebelumnya resmi diserahkan, rancangan perda ini didahului dengan pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2018, oleh tim anggaran pemerintah daerah bersama tim badan anggaran DPRD dan telah disetujui bersama yang kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan antara pemerintah dan unsur pimpinan DPRD Gowa.

Dalam kesempatan hadir di rapat paripurna itu, Rauf menjelaskan, perubahan anggaran 2018 ini disusun dalam rangka penyempurnaan dan penyelesaian terhadap beberapa asumsi.

“Diantaranya yakni nilai pendapatan daerah, nilai belanja daerah baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung, pembiayaan daerah, dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2017 meski Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2017 yang telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Gowa masih belum diperdakan,” jelas Rauf dihadapan 27 anggota hadir dari 45 anggota dewan yang ada.

Rauf mengatakan, perubahan anggaran pendapatan daerah dialokasikan dalam dua kelompok belanja yakni belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Untuk belanja tidak langsung kata Rauf, mengalami peningkatan sebesar Rp 12.833.994.813 sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp 971.524.174.166.93.

Sedangkan untuk belanja langsung mengalami kenaikan sebesar Rp 87.292.820. 468 atau 10 persen dari anggaran pokok, sehingga jumlah anggaran belanja langsung setelah perubahan menjadi sebesar  Rp 949.557.972.931.07.

Pendapatan daerah setelah perubahan mencapai angka Rp 1.785.653.795.674,00. Sedang belanja daerah setelah perubahan yakni Rp 1.921.062.147.095.00. Sementara, defisit pendapatan yakni 135.428.351.424,00.

“Berdasarkan data, penerimaan pembiayaan daerah mencapai angka Rp 196.810. 420.747.23. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebanyak Rp 61.382.069.323.23, sehingga menghasilkan surplus penerimaan pembiayaan sebesar Rp 135.428.351.424.00,” kata wabup.

Sebelumnya, Bupati Adnan mengatakan, dalam penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ini, Pemkab mempertimbangkan empat hal yang menjadi dasar perubahan anggaran belanja daerah langsung dan tidak langsung.

Dijelaskannya, ke empat ini mengacu kepada pertama program kegiatan yang belum dialokasikan atau belum cukup dana pada anggaran pokok 2018, kedua revisi terhadap dokumen pelaksanaan anggaran pada beberapa SKPD.

Ketiga terdapat program yang menjadi prioritas sehingga perlu penyesuaian pengunaan dana dan keempat terdapat kegiatan yang tertunda akibat, mengalami pengurangan setelah dilakukan konsultasi di setiap SKPD.

“Karena adanya penambahan belanja yang bersifat strategis dan mendesak sehingga terjadi pergeseran anggaran antar unit kerja,” kata bupati. (saribulan)



×


Pemkab Gowa Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2018 ke DPRD

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar