TAKALAR, BKM-Banyak jalan menuju Roma. Pepatah inilah yang layak disematkan pada pria AO, seorang rekanan proyek pada Bidang Cipta Karya DinasPekerjaan Umum Kabupaten Takalar,
Untuk mendapatkan sebuah proyek pembangunan tribun senilai Rp150 juta di Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Utara, AO nekat membuat kontrak pekerjaan tanpa diketahui Kepala Bidang Cipta Karya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Kami heran proyek tersebut sudah mendapat kontrak padahal belum ada petunjuk siapa pemilik proyek pembangunan tribun di Lapangan Desa Barugaya, kami kuatir kontrak tersebut dibuat sendiri oleh yang bersangkutan secara sepihak,” Kata Rahmat, ST, Kepala Bidang Cipta Karya, Jumat (13/7).
Rahmat menambahkan, untuk nenghindari konflik atas munculnya kontrak siluman tersebut, pihaknya akan melakukan garis koordinasi dengan Kepala Dinas PU untuk mempertanyakan lebih jauh siapa pemilik proyek pembangunan tribun di Desa Barugaya.
” Kontrak tersebut tidak akan diakomodir dan dianggap kontrak rekayasa untuk mengetahui siapa pemilik proyek tersebut, persoalan ini akan kami laporkan ke atasan,” tandas Rahmat.(Ari Irawan)

