RANTEPAO, BKM–Madang (24) karyawan Galang Pariasi Pondok Burinda Rantepao, harus mendekam di sel Polres Tana Toraja karena menghantam balok-balok ayahnya Dg Nyomba (52) hingga meregang nyawa.
Warga jalan Kostan Malangngo Rantepao ini, tega menganiaya ayahnya Kamis (9/7) lalu sekitar pukul 21.30, karena saat ayahnya kembali ke rumah sedang mabuk dan berkata kasar.
Madang yang tersinggung dan tidak terima perlakuan kasar bapaknya langsung naik pitam dan menghantam balok dua kali di bagian kepala. Korban langsung tersungkur bersimbah darah, kemudian dilarikan ke RS Elim untuk mendapatkan perawatan. Namun karena mengalami pendarahan serius, nyawa korban tidak tertolong.
Kasat Reskrim AKP John Pairunan dikonfirmasi Sabtu (14/7) membenarkan kejadian tersebut. Tersangkan diancam pidana 10 tahun sesuai pasal 354 (2) penganiayaan berat menyebabkan meninggal orang lain. (agus)

