TAKALAR, BKM–Penggabungan tender proyek peningkatan jalan beton pada sejumlah ruas lintas Kecamatan hingga saat ini masih terus saja dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar. Meski menjadi polemik serta menuai sorotan tajam dari sejumlah kalangan, namun Pemkab Takalar seakan tidak bergeming.
Menariknya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU, Abdul Wahab, Selasa (17/7) siang terlihat mondar mandir di kantor Kejaksaan Negeri Takalar.
“Benar, yang bersangkutan datang, tetapi saya tidak tau, dia (Wahab) menemui siapa di Kejari. Seharian ini, ruangan Pidana Khusus tidak kedatangan tamu,” Kata Zen Hadianto, Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Takalar, Selasa (17/7) yang dikonfirmasi BKM seputar kedatangan Abd Wahab di Kejari Takalar.
Terpisah, Ketua Lembaga Pemerhati Masyarakat Indonesia (LPMII) Kabupaten Takalar, Aristo Syafar yang dimintai tanggapan, berharap agar penegak hukum bekerja berdasarkan protap dan tidak melakukan tebang pilih demi menjaga marwah dan wibawa lembaga masing masing. Aristo Syafar juga mendesak Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusut aktor yang diduga melakukan intervensi agar sejumlah proyek fisik bernilai miliaran rupiah tendernya digabung. Alasanya, ada sesuatu yang harus diungkap dalam praktik tender penggabungan proyek yang dinilai mematikan rekanan lokal tersebut.
”Ini jelas ada apa apanya. Baru kali ini tender proyek bernilai miliaran digabung di Takalar. Ada apa ?. Aparat penegak hukum jangan menutup mata dengan masalah ini. Akibatnya bisa fatal. Siapa pun yang coba-coba melakukan kongkalikong dan dugaan praktik korupsi harus diseret ke hadapan hukum. Ini zaman transparan, jangan lagi ada yang coba-coba melakukan manipulasi. Kami akan mengawal masalah ini sampai tuntas,” tegasnya. (ari irawan)

