pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sabu 240,70 Gram Sabu Dimusnahkan

LUWU, BKM — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhakti Adhiyaksa ke 58, Kejari Luwu melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu seberat 240,70 gram di Kantor Kejari Luwu, Rabu (18/7).

Sebelum pemusnahan narkoba Kajari Luwu Gede Edy Bujanayasa menuturkan pemusnahan narkoba
dan barang bukti tindak kriminal lainnya adalah bagian dari eksekusi yang sudah memiliki hukum tetap.
Menurut Gede dalam enam bulan terhitung sejak Januari-Juli, Kejari sudah menangani perkara baik yang dilimpahkan dari BNN Palopo maupun Polres Luwu. Jika dilihat dari jumlah barang bukti mengalami peningkatan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Luwu. “Kita musnahkan sabu-sabu 240 gram, ini baru enam bulan dan peningkatannya sangat tajam
,”tutur Gede Rabu (18/7).
Menurut Kajari pengguna narkoba di Luwu sudah menyentuh pengguna kelas bawah mulai dari petani hingga pekerja kasar lainnya. “Harga jual sabu dipecah dari harga jual Rp 100 hingga Rp150 ribu dan pasti harga jualnya terjangkau sedangkan yang tertangkap sesuai barang bukti yang dimusnahkan baru menyentuh ujungnya saja sedang pengedar pokoknya belum terungkap,”jelasnya.
Menurut Kejari aparat kepolsian dari Polres Luwu dan Pemkab Luwu agar lebih pro aktif menindak dan harus dicermati untuk diberi atensi khusus
Kasi Pidana Umum Kejari Luwu, Lewi Pasolang melaporkan barang bukti yang dimusnahkan berupa 76 perkara yang sudah memiliki hukum tetap atas vonis putusan PN Palopo.
Sementara Wabup Luwu Amru Saher memberi apresiasi mendalam atas upaya baik Kejari maupun Polres Luwu atas tindakan pencegahan peredaran jaringan narkoba di Kabupaten Luwu. (wan/C)



×


Sabu 240,70 Gram Sabu Dimusnahkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar