POLEWALI, BKM — Untuk memudahkan para pengguna kendaraan dalam membayar pajak kendaraannya, Polres Polewali Mandar (Polman) memberikan pelayanan Samsat Keliling.
Kasat Lantas Polres Polman, AKP Suhartono, Kamis kemarin (19/7), mengatakan, pelayanan yang diberikan pada Samsat Keliling ini adalah registrasi kendaraan bermotor.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut dapat terlaksana atas kerjasama Satlantas Polres Polman bersama Dispenda Provinsi Sulbar. Pelayanan Samsat Keliling dengan melayani pengesahan STNK pajak tahunan, kemudian pelayanan menerima STNK atau pengesahan dalam wilayah kabupaten Polman atau tidak menerima pengesahan di luar Kabupaten Polman. Juga pelayanan Samsat Keliling tidak menerima perpanjangan dan duplikat STNK.
Pelayanan Samsat Keliling Polman ini berlangsung selama empat jam atau mulai dari pukul 08.00 sampai 12.00 Wita. Untuk hari Senin, Rabu, Kamis, dan Jumat, pelayanan Samsat Keliling dilakukan di Pasar Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Pasar Tinambung (Kecamatan Tinambung), Pasar Campalagian; dan kantor Kecamatan Mapilli. Sedangkan untuk jadual hari Selasa masih akan disesuaikan.
AKP Suhartono berharap program pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Polman ini dapat bermanfaat dan memudahkan masyarakat di daerah ini dalam membayar pajak kendaraan bermotornya. (int)
Polres Polman Beri Kemudahan Pemilik Kendaraan Bermotor
×

