MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar temukan dua oknum pengusaha yang bermukim di kawasan Jalan Boulivard, Kecamatan Panakkukang menebang sejumlah pohon ketapang kencana.
Sekretaris DLH Kota Makassar Andi Iskandar mengaku telah menjadwalkan pemanggilan terhadap dua pemilik toko atau pengusaha di Jalan Boulevard. Pemanggilan itu dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan atas perbuatan yang dengan berani menebang beberapa pohon ketapang tanpa izin pemberitahuan.
“Ada dua pengusaha di Jalan Bouevard diketahui telah melakukan penebangan pohon ketapang kencana. Inilah kami jadwalkan untuk dipanggil memberikan penjelasan atas perbuatannya itu,” ungkap Iskandar kepada BKM. (arif al qadri)

