pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Disdukcapil Gowa Sosialisasikan PDAK

GOWA, BKM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa menggelar sosialisasi Pemanfaatan Data Administrasi Kependudukan lintas sektor 2018. Sosialisasi ini digelar di Planet Beckham Pallangga, Selasa (31/7/2018) pagi.

Wabup Gowa, Abd Rauf Malaganni saat membuka sosialisasi ini mengatakan, data yang digunakan dalam pelaksanaan tata pemerintahan dan pembangunan dengan data yang bersumber dari Dinas Kependudukan menyangkut lima hal yang terkait dengan pelayanan publik seperti layanan SIM, pajak dan perbankan.

Dikatakan wabup, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah Kabupaten Gowa dalam meningkatkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil dalam rangka tertib administrasi kependudukan.

“Sosialisasi ini bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi kependudukan atau GISA, yang bertujuan menyebarluaskan informasi tentang program sadar pemanfaatan data kependudukan sebagai salah satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan,” kata Wabup Rauf.

Karena itu, diperlukan penyamaan persepsi yang utuh antara dinas kependudukan dan pencatatan sipil sebagai pelaksana GISA dengan SKPD dan instansi pelayanan publik di Kabupaten Gowa dalam pengelolaan informasi administrasi kependudukan.

Sosialisasi pemanfaatan data administrasi kependudukan lintas sektor ini merupakan tahap lanjut atas upaya Pemkab Gowa untuk meningkatkan kualitas layanan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, yang bermuara pada penguatan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Gowa.

Secara detil, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gowa, Ambo mengatakan, sosialisasi ini diperuntukkan untuk SKPD dan badan hukum pelayanan publik yang tidak memiliki hubungan vertikal dengan instansi pusat.

“Data penduduk ini termasuk penggunaan NIK, penggunaan KTP-el, sehingga data yang digunakan adalah data yang betul-betul bersumber dari Disdukcapil. Dalam pelayanan ini masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik menanyakan apakah data miliknya valid atau tidak, karena sudah ada koneksi atau hubungan kerja dan lembaga yang menggunakan ini sisa mengakses saja,” jelas Ambo.

Selain lintas SKPD, kata Ambo, sosialisasi ini juga diperuntukkan bagi perbankan, BPJS, dan seluruh instansi yang berbadan hukum yang melaksanakan pelayanan publik di daerah dapat mengakses dengan mendahului melakukan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah melalui Disdukcapil.

“Nanti kita berikan hak akses. SKPD maupun perbankan dan lainnya bisa langsung mengakses data kependudukan yang dibutuhkan, seperti data penduduk, nomor induk kependudukan, dan penggunakan KTP-el,” tambah Ambo.

Dengan digelarnya giat ini diharapkan semua instansi yang bekerjasama dengan Dinas Dukcapil harus memiliki alat baca yakni card reader yang terkoneksi dengan data center yang ada di Dinas Dukcapil. (saribulan)



×


Disdukcapil Gowa Sosialisasikan PDAK

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar