GOWA, BKM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa, menggelar sosialisasi pemanfaatan data administrasi kependudukan lintas sektor 2018. Sosialisasi ini digelar di Planet Beckham Pallangga, Selasa pagi (31/7).
Wakil Bupati (Wabup) Gowa, Abd Rauf Malaganni saat membuka sosialisasi ini mengatakan, data yang digunakan dalam pelaksanaan tata pemerintahan dan pembangunan dengan data yang bersumber dari dinas kependudukan menyangkut lima hal terkait dengan pelayanan publik seperti layanan SIM, pajak dan perbankan.
Dikatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Pemkab Gowa dalam meningkatkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil dalam rangka tertib administrasi kependudukan.
”Sosialisasi ini bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi kependudukan atau GISA. Tujuannya menyebarluaskan informasi tentang program sadar pemanfaatan data kependudukan sebagai salah satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan,” kata Wabup Rauf.
Karena itu, diperlukan penyamaan persepsi yang utuh antara dinas kependudukan dan pencatatan sipil sebagai pelaksana GISA dengan SKPD dan instansi pelayanan publik di Kabupaten Gowa dalam pengelolaan informasi administrasi kependudukan.
Sosialisasi pemanfaatan data administrasi kependudukan lintas sektor ini merupakan tahap lanjut atas upaya Pemkab Gowa untuk meningkatkan kualitas layanan dibidang kependudukan dan pencatatan sipil yang bermuara pada penguatan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk Kabupaten Gowa.
Secara deatil, Kadis Dukcapil Gowa, Ambo, mengatakan, sosialisasi ini diperuntukkan SKPD dan badan hukum pelayanan publik yang tidak memiliki hubungan vertikal dengan instansi pusat.
”Data penduduk ini termasuk penggunaan NIK, penggunaan KTP-el. Sehingga data yang digunakan adalah data yang betul-betul bersumber dari Disdukcapil. Dalam pelayanan ini, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik menanyakan apakah data miliknya valid atau tidak. Karena sudah ada koneksi atau hubungan kerja dan lembaga yang menggunakan ini sisa mengakses saja,” jelas Ambo. (sar/mir)
Semua Instansi Pelayanan Publik Bisa Akses Data Kependudukan
×

