BARRU, BKM–Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hj Sukma Muchtar yang sempat dipermasalahkan karena pindah partai tak lama lagi dilantik sebagai anggota DPRD Barru. Hj Sukma akan mengisi kursi yang ditinggalkan almarhum H Sirua Mustafa. Berkasnya sudah selesai di KPU dan kini sudah dikirim ke DPRD untuk selanjutnya dikirim ke Gubernur Sulsel.
Proses PAW Hj Sukma sudah berjalan sesuai ketentuan dengan surat tembusan ke Bupati. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru Syarifuddin Ukkas membenarkan hal tersebut. “Sebelum berkas Hj Sukma dikirim ke DPRD, pihak KPU sudah melakukan verifikasi dan akhirnya sampailah kepada Perampungan berkas administrasi. Jadi sekarang tunggu saja proses selanjutnya,”ujar Syarifuddin Ukkas, Rabu (1/8).
Hj Sukma sendiri sempat diperbincangkan oleh publik lantaran memiliki surat pengunduran diri dari Partai Berkarya. Bahkan sempat memiliki KTA sebagai Ketua PAC Partai Berkarya Kecamatan Mallusetasi. Kemudian mendaftar Bacaleg Partai Nasdem. Lalu akhirnya kembali ke PPP sebagai calon anggota DPRD yang PAW nya sedang dalam proses (udi/rif/d)
KPU Kirim Berkas PAW PPP Ke DPRD Barru
×

