MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulsel menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel dari Pajak Air Permukaan sebesar Rp86,54 miliar tahun ini.
Sampai bulan Juli 2018 telah terealisasi sekitar Rp71,03 miliar atau 82,08 persen dari target. Angka ini juga mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp61,1 miliar (naik 16,25 persen).
Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel, Darmayani menjelaskan, penyumbang terbesar pajak AP berasal dari PT Vale di Kabupaten Luwu Timur. Selain dari PT Vale, pajak AP juga banyak dibayarkan oleh PDAM kabupaten-kota.
“Yang paling besar itu dari PT Vale, pembayarannya menggunakan kurs USD. Dengan pelemahan rupiah atas dollar tentu membuat pembayaran mengalami peningkatan,” jelasnya, Minggu (5/8).
Kepala Bapenda Sulsel, Tautoto Tanaranggina menambahkan faktor lain yang membuat pajak AP mengalami peningkatan karena pihaknya turun langsung ke lapangan melakukan peninjauan dan pengawasan penggunaan air permukaan.
“Bahkan anggota kita turun langsung menghitung debit air yang dipakai. Seperti PDAM, kita hitung langsung ukuran diameter pipa yang digunakan sehingga pelaporannya lebih jelas,” tambahnya.
Tauototo menyebutkan secara keseluruhan pendapatan yang dikelola pihaknya mengalami peningkatan sebesar Rp131,569 miliar lebih, atau 7,40 persen dibandingkan tahun lalu.
Seperti diketahui ada tiga kompenen PAD yang dikelola oleh Bapenda, yaitu Pajak Daerah, Retribusi dan PAD lain-lain yang sah. Realisasi terbesar masih bersumber dari pajak daerah sebesar Rp1,87 triliun dari target Rp3,44 triliun (54,44 persen). (rhm)
Pelemahan Rupiah Dongkrak Nilai Pajak Air Permukaan
×

