MAKASSAR, BKM– Program yang diluncurkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2A) Kota Makassar yaitu Program Jagai Anakta’ ternyata mendapat kritikan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar. Program itu dinilai belum maksimal.
Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Sampara Sarip mengatakan, salah satu contoh program ini belum bisa dikatakan berhasil, karena masih ditemukan eksplotitasi anak di jalanan, banyaknya kasus kekerasan anak serta anak dijadikan sasaran tindak kriminal dengan mengedarkan sabu-sabu.
“Kami mempertanyakan program ini, karena terkesan berjalan setengah-setengah. Sebab program Jagai Anakta’belum menyeluruh yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Jangan membuat program sekadar wacana dan simbol saja,” tegas Sampara Sarip, kepada BKM, Kamis (9/8).
Sampara juga berharap, peran Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar harus maksimal. Anggaran yang diperoleh setiap tahun di APBD, juga harus dimaksimalkan.”Persoalan anak harus diseriusi. Jangan lagi kita temukan anak usia sekolah berkeliaran di jalan. Jangan anggaran habis, tetapi persoalan anak terus berlanjut,” ungkapnya.
Lanjut legislator Fraksi PPP Makassar ini, saat ini kita miris melihat moralitas anak yang sudah jauh menyimpang dengan ikut terlibat dalam jaringan narkoba dengan memiliki sabu-sabu.
“Kita miris melihat anak sekolah yang berjualan sabu, bahkan anak SD. Kan ini suatu langkah yang perlu dikonsenkan betul, tidak hanya suara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saja yang bilang Jagai Anak’ta, tapi tidak serius menjalankan program itu,” ujarnya.
Seharusnya dengan acuan program yang tidak jalan ini, menjadi pertimbangan Wali Tota Makassar untuk menilai bawahannya. Jika persoalan anak Makassar tidak pernah selesai, seharusnya wali kota bisa menilai kinerja dinas terkait.
“Jika program ini tidak jalan bisa menjadi acuan wali kota untuk mengukur kinerja DPPA Makassar. Kasian anak-anak kita, dimana peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tegasnya.
Begitupun yang dikatakan, Anggota Komisi D DPRD Makassar, Mudzakkir Ali Djamil. Ia menuturkan selama ini program Jagai Anakta’ tidak terjalin komunikasi dengan program dinas kesehatan dan sosial. Sehingga DP2A Makassar kewalahan dalam mengatasi dan menjalankan program tersebut.
“Perlu dipertanyakan memang ini dinas ini. Program itu ada masanya, kita ingin program ini menyetuh hal-hal yang lebih memerlukan perhatian lebih. Program ini juga harus singkron dengan dinas sosial, dinas kesehatan supaya jika ada penangan anak cepat ditangani,” ujarnya.
Legislator Fraksi PKS Makassar ini juga meminta wali kota mengevaluasi seluruh program-program SKPD yang sekiranya tidak dapat dijalankan. “Kalau tidak mampu jalankan, kenapa di programkan. Itukan yang jadi pertanyaanya,” tuturnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Tenri A Palallo menegaskan, program Jagai Anakta memang melekat pada dinasnya. Namun untuk penindakan masalah sosial dan anak telantar adalah tugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar.
“Tugas sudah dibagi, masing-masing SKPD sudah punya tugas dan fungsinya. Anak jalan dan orang telantar sampai orang gila itu masuk di dinsos. Dan dinas tersebut harusnya menerapkan tugas dan melaksanakan program Jagai Anakta,” aku Tenri.
Beda ketika ada anak-anak yang mengalami kekerasan sampai dimanfaatkan sebagai pengedar narkoba. Kasus itu baru masuk dalam DPPPA Kota Makassar yang hadir memberikan pendampingan, penyuluhan dan pembinaan bagi anak-anak seperti kasus diatas. Jelas program Jagai Anakta diterapkan.
“Harus bisa dibedakan mana tugas DPPPA Kota Makassar dan dinas lain. Seperti kasus anak SD yang diduga jadi bandar narkoba, kasus itu saya yang tangani. Saya aktif terlibat disitu termasuk memberikan pemahaman bagi orang tua anak. Tapi kalau untuk anak telantar bukan tugas saya,” tutupnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar Muhtar Tahir belum berhasil dihubungi melalui via telepon selulernya. (ita-arf)

