pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tiga Parpol tak Penuhi Dapil Dua

BARRU, BKM–Dari hasil verifikasi hingga pleno penetapan daftar calon sementara( DCS) legislatif dari 14 partai politik (Parpol) yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru terdapat tiga Parpol yang tidak berhasil memenuhi lima dapil.
Ketiga Parpol tersebut yakni PSI lantaran hanya ada didapil 2 dan dapil 4, Partai Berkarya, dan PBB juga tidak dapat memenuhi keseluruhan dapil yang ada di Kabupaten Barru. Selain ada tiga parpol yang tidak bisa memenuhi lima dapil, seperti diungkapkan Ketua Komisioner KPU Barru Syarifuddin Ukkas, saat dikonfirmasi Sabtu (10/8) juga ada dua Parpol yang dinyatakan gagal Pileg di Barru, yakni Partai Garuda dan PKPI. “Kedua parpol ini tidak datang mendaftarkan Bacalegnya. Makanya kedua Parpol itu ( Partai Garuda dan PKPI) tidak ikut Pileg 2019 untuk wilayah Barru. Sementara ketiga parpol yang tidak bisa memenuhi lima dapil, tetap menjadi peserta Pileg di Barru,” ujar Syafruddin (udi/rif/d)



×


Tiga Parpol tak Penuhi Dapil Dua

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar