pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPU Tetapkan 504 DCS DPRD Sulbar

MAMUJU, BKM — Sebanyak 504 orang bakal bertarung di pemilihan legislatif (Pileg) 2019 untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar. Jumlah ini merupakan hasil penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk DPRD Sulbar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulbar.
Ketua KPU Sulbar, Rustang, di Mamuju, Senin (13/8), mengatakan, dari 504 orang DCS yang sudah ditetapkan, sebanyak 308 orang di antaranya adalah lakilaki. Sedangkan sisanya, sebanyak 196 orang adalah perempuan.
Ditambahkan, dari penetapan tersebut keterwakilan perempuan mencapai 39 persen. Jumlah ini telah memenuhi ketentuan mengenai keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.
”DCS yang ditetapkan dari 16 partai partai, masing-masing PKB sebanyak 36 orang, Gerindra 44 orang, PDI Perjuangan 45 orang, Golkar 44 orang, Nasdem 40 orang, Garuda 21 orang, Berkarya 13 orang, PKS 30 orang, Perindo 42 orang, PPP 29 orang, PSI 14 orang, PAN 41 orang, Hanura 37 orang, Demokrat 44 orang, PBB 12 orang, dan PKPI 12 orang. DCS tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Sulbar Nomor 84/PP 021 Kpt/76/Prov/VII/Tahun 2018 tanggal 11 Agustus 2018. Sesuai peraturan perundang-undangan, seluruh partai politik peserta Pemilu telah membuat pakta integritas dalam proses seleksi penetapan DCS,” katanya.
Dikatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat 1 huruf a Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Menurut Rustang, masyarakat dapat mengajukan tanggapan terkait persyaratan bakal calon dari tanggal 12 sampai 21 Agustus 2018 dengan melampirkan identitas diri lengkap ke KPU Sulbar, Jalan Soekarno Hatta Mamuju atau dapat mengirimkan ke email [email protected]. (int)



×


KPU Tetapkan 504 DCS DPRD Sulbar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar