pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bawaslu Makassar Agendakan Rapat

MAKASSAR,BKM–Untuk memaksimalkan kerja kerja pengawasan jelang kontestasi Pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 17 April 2019 mendatang, maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar akan menggelar rapat setelah salah satu komisioner Bawaslu Makassar meninggal dunia yakni Nur Mutmainnah pada Sabtu Sabtu (25/8).
Rapat digelar guna membahas pengusulan siapa yang akan menggatikan Nur Mutmainnah. Ketua Bawaslu Makassar Nursari mengaggap bahwa berkurangnya satu komisioner dapat menggagu kinerja mereka jelang Pileg dan Pilpres.
“Kita akan rapat secepatnya, karena ini tahapan sudah berjalan, jika kurang satu sepertinya cacat dan semua divisi harus bekerja secara maksimal,” kata Nursari saat dikofirmasi.
Dirinya menyebutkan untuk rapat dengan empat komisoner lain, saat ini belum diketahui, karena dia beranggapan masih dalam berduka atas meninggalnya Nur Mutmainnah. “Kalau ada kesempatan kami ber-empat untuk berkumpul. Kami akan segera membuat surat ke Bawaslu Provinsi Sulsel,” ujar Nursari.
Sementara untuk penggatinya menurut Nursari, menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu RI, mengingat ada sepuluh nama yang dikirim oleh tim Seleksi beberapa bulan lalu dan menetapkan lima komisoner untuk kota Makassar, sehingga masih ada lima orang dianggap cadangan jika ada diantara mereka mengudurkan diri atau meninggal dua. “Urusan PAW (Penggati Antara Waktu),kita serahkan kepada Bawaslu RI,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, Laode Arumahi mengatakan untuk PAW Nur Mutmainnah tersebut memiliki juga tahapan, dimana Bawaslu Makassar diminta untuk mengirim surat ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Sulsel. “Pergantian memiliki mekanisme, karena ada ada dalam undang-undang berhalangan tetap, Bawalsu kota Makassar mengajukan permohonan ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Sulsel,” kata Arumahi.
Dalam permohonan tersebut, menurut Laode didalamnya ada kekosongan anggota dimana berhalangan tetap karena meninggal dunia. Namun Bawaslu kota Makassar harus menyerahkan surat keterangan jika Nur Mutmainnah benar-benar meninggal dunia walau pihaknya telah menyampaikan secara lisan ke Bawaslu RI jika Nurmutmainnah meninggal dunia.
“Harus dilengkapi dengan berita acara rapat pleno dan surat keterangan kematian dan kami menuruskan ke Bawaslu RI dan Bawaslu RI akan peleno siapa yang nomor urut berikutnya,”pungkas Arumahi.



×


Bawaslu Makassar Agendakan Rapat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar